Kabupaten Ogan Komering Ulu adalah salah satu kabupaten di provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Ibukota kabupaten ini terletak di Kota Baturaja. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.856,8 km² dan berpenduduk sebanyak 368.902 jiwa.
Dengan UU No. 37 Tahun 2003, kabupaten ini dimekarkan menjadi tiga kabupaten, yaitu:
Ibukota kabupaten ini terletak di Kota Baturaja. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.856,8 km² dan berpenduduk sebanyak 368.902 jiwa.
Dengan UU No. 37 Tahun 2003, kabupaten ini dimekarkan menjadi tiga kabupaten, yaitu:
- Kabupaten Ogan Komering Ulu (induk)
- Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
- Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
SEJARAH OKU
Nama Kabupaten Ogan Komering Ulu diambil dari nama dua
sungai besar yang melintasi dan mengalir di sepanjang wilayah kabupaten OKU,
yaitu sungai Ogan dan Sungai Komering. Berdasarkan sejarah, sesuai dengan kesepakatan
yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 9 Tahun
1997 tanggal 20 Januari 1997, Tahun 1878 ditetapkan sebagai tahun kelahiran
nama Ogan Komering Ulu. Sedangkan berdasarkan peraturan perundang-undangan,
Kabupaten Ogan Komering Ulu terbentuk dengan keluarnya Undang-undang Nomor 11
Tahun 1950 tentang Pembubaran Negara Bagian Sumatera Selatan dan Peraturan
Pemerintah Penganti Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah Sumatera Selatan menjadi Propinsi didalam Negara Republik
Indonesia.
Selanjutnya melalui Keputusan Gubernur Sumatera Selatan
Nomor GB/100/1950 tanggal 20 Maret 1950, ditetapkan batas-batas wilayah
Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan ibu kota kabupaten di Baturaja. Sejalan
dengan Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 yang diperkuat dengan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat II Kotapraja di Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 73. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821),
Kabupaten Ogan Komering Ulu menjadi daerah otonom yang berhak mengatur dan
mengurus rumah tangganya sendiri.
Sesuai dengan semangat Otonomi Daerah, berdasarkan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan
Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4347), pada tahun 2003 Kabupaten OKU resmi dimekarkan menjadi 3 (tiga)
Kabupaten, yakni (1) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU TIMUR) dengan
Ibukota Martapura; (2) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU SELATAN) dengan
Ibukota Muaradua dan (3) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dengan Ibukota
Baturaja.
GEOGRAFIS
Secara geografis Kabupaten Ogan Komering Ulu (sebelum pemekaran) terletak diantara 103o 40’ Bujur Timur sampai dengan 104o 33’ Bujur Timur, dan 3o 45’ Lintang Selatan sampai dengan 4o
55’ Lintang Selatan, atau terletak pada jalur Lintas Tengah Trans
Sumatera, yang menghubungkan Provinsi Lampung dengan Provinsi Bengkulu,
dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
|
|
Sebelah Utara |
Kecamatan Rambang dan Kecamatan Lubai
Kabupaten Muara Enim dan Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir
Provinsi Sumatera Selatan;
|
Sebelah Selatan |
Kecamatan Simpang, Kecamatan Muaradua,
Kecamatan Buay Sandang Aji, Kecamatan Buay Runjung, Kecamatan Kisam
Tinggi dan Kecamatan Muaradua Kisam Kabupaten OKU Selatan Provinsi
Sumatera Selatan;
|
Sebelah Barat |
Kecamatan Semendo Darat Ulu, Kecamatan
Semendo Darat Laut, Kecamatan Tanjung Agung dan Kecamatan Lubai
Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan;
|
Sebelah Timur |
Kecamatan Cempaka, Kecamatan Madang
Suku I, Kecamatan Madang Suku II, Kecamatan Buay Pemuka Peliung dan
Kecamatan Martapura Kabupaten OKU TIMUR Provinsi Sumatera Selatan.
|
97,06 KM2 atau 4,93% dari luas Provinsi Sumatera Selatan (97.257,72 KM2) yang terbagi dalam 12 Kecamatan, 150 Desa, dan 14 Kelurahan.
No comments:
Post a Comment